Medan, CNN Indonesia —
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mencatat jumlah kendaraan pengguna solar subsidi yang telah didaftarkan dalam Program Subsidi Tepat di Sumatera Utara (Sumut) mencapai 70.996 kendaraan.
“Kendaraan pengguna Solar subsidi yang telah didaftarkan dalam Program Subsidi Tepat mencapai 89,73 persen di Sumut,” kata Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, Kamis (16/3).
Menurutnya wilayah yang tercatat memiliki tingkat persentase tertinggi penerapan QR Code dalam Program Subsidi Tepat antara lain Kabupaten Tapanuli Utara, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Toba Samosir, Kota Sibolga, dan Padangsidimpuan.
“Penerapan QR Code dalam Program Subsidi Tepat di kota dan kabupaten tersebut sudah mencapai 99 persen. Sementara itu, penerapan QR Code Program Subsidi Tepat di Sumut mencapai 83,33 persen,” ujarnya.
Dia mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pemerintah kota, pemerintah kabupaten setempat, aparat hukum penegak hukum kepolisian yang telah melakukan sosialisasi implementasi Program Subsidi Tepat.
“Pertamina mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Sumut, pemkab serta pemkot setempat, aparat penegak hukum dan juga rekan-rekan media yang telah mensosialisasikan Program Subsidi Tepat di wilayah Sumut,” ungkapnya.
Saat ini, tambah Satria, pendaftaran Program Subsidi Tepat masih terus berlangsung. Diharapkan, masyarakat segera melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat melalui website subsiditepat.mypertamina.id, aplikasi MyPertamina atau datang langsung ke SPBU.
“Apresiasi tinggi kepada masyarakat Sumut karena turut menjaga ketersediaan Solar Subsidi bagi yang berhak. Bagi masyarakat yang belum mendaftar dan belum menerima QR Code akan tetap dilayani pembelian Solar subsidi dengan volume maksimal 20 liter per hari,” urainya.
Sementara itu, Sales Area Manager (SAM) Retail Medan, Donny Brilianto menambahkan Pertamina mengikuti arahan pemerintah dalam menyalurkan BBM bersubsidi yang tepat sasaran. Animo masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya pada Program Subsidi Tepat sangat tinggi.
“Melalui pendaftaran ini, diharapkan penyaluran BBM subsidi dapat lebih termonitor dan mencegah kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan,” kata Donny.
Ketentuan untuk pengguna yang berhak membeli BBM Subsidi telah diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Selain itu juga terdapat Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 tentang Pengendalian Penyaluran JBT oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan Pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang.
[Gambas:Video CNN]
(fnr/sfr)
[Gambas:Video CNN]
Sumber: www.cnnindonesia.com