BPKP Akan Tindaklanjuti Permintaan Audit Impor Kereta

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengirim surat ke Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag untuk meminta izin impor KRL bekas dari Jepang.

Jakarta, CNN Indonesia

Juru Bicara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Azwad Zamroddin Hakim mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti permintaan pemangku kepentingan untuk melakukan audit impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang.

Hingga saat ini, BPKP masih dalam tahap mematangkan perencanaan audit. Ia menambahkan pihaknya juga masih berkoordinasi baik secara internal maupun dengan kementerian dan lembaga yang meminta BPKP untuk melakukan audit, termasuk di dalamnya administrasi permintaan audit tersebut.

“Perkembangan atau update-nya sekarang masih dalam pemantapan perencanaan audit sembari berkomunikasi dengan pemangku kepentingan,” kata Azwad dalam keterangan resmi, Selasa (14/3).

Adapun audit akan dilakukan dalam bentuk review atas pengadaan trainset bukan baru atau bekas di lingkungan PT KCI untuk periode 2023 terkait regulasi, teknis, dan keuangan. Selain itu, audit juga akan dilakukan sesuai dengan permintaan kementerian/lembaga terkait.

“BPKP dalam perencanaan dan proses audit melibatkan lintas kedeputian begitu pula nantinya tim yang akan diturunkan ke lapangan,” kata Azwad.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan keputusan impor KRL bekas dari Jepang akan menunggu hasil audit BPKP dalam 10 hari ke depan.

“Kita pertama audit dulu mengenai kebutuhan kereta api dan aturannya dalam 10 hari ke depan. Setelah itu kita tentukan langkah-langkah yang tadi kita sudah sepakati subjek kepada hasil audit,” ujar Luhut usai menggelar rapat koordinasi di kantornya, Senin (6/3).

Pemerintah, sambungnya, juga membuka opsi hybrid dalam pengadaan rangkaian KRL itu yakni impor dan pengadaan dari PT Industri Kereta Api (INKA).

“Iya ada opsi hybrid, tapi supaya kita jangan salah kita tunggu hasil audit 10 hari ke depan,” tegas Luhut.

Rencananya, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) ingin mengimpor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru (BMTB) berupa 120 Unit KRL Type E217 untuk kebutuhan 2023 dan 228 Unit KRL Type E217 untuk tahun kebutuhan 2024 dengan Pos Tarif/HS Code 8603.10.00.

[Gambas:Video CNN]

(dzu/agt)





Sumber: www.cnnindonesia.com