Irjen Pastikan Rp300 T yang Diungkap Mahfud Bukan Korupsi PNS Kemenkeu

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh sudah memanggil 10 dari 69 pejabat Kemenkeu yang berharta tak wajar.

Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun yang diungkap Menko Polhukam Mahfud MD bukan terkait korupsi atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) jajaran pegawai mereka, tetapi kejahatan keuangan di sektor kepabeanan dan perpajakan.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan transaksi tersebut merupakan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) yang dilaporkan kepada Kemenkeu selaku salah satu penyidik tindak pidana keuangan.

“Jadi prinsipnya angka Rp300 triliun bukan angka korupsi atau TPPU pegawai Kemenkeu. Kami di Kemenkeu berkomitmen untuk melakukan pembersihan. Tentu kami intens dengan Pak Ivan (Kepala PPATK),” ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (14/3).

“Info pegawai, kami tindak lanjuti. Intinya, kerja sama Kemenkeu dan PPATK sudah begitu cair,” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Ivan Yustiavandana. Ia  mengatakan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu bukan merupakan korupsi pegawai Kemenkeu. 

“Tapi lebih kepada kasus yang kami sampaikan ke Kemenkeu dalam posisi Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal TPPU di bidang perpajakan dan kepabeanan,” katanya. 

Transaksi janggal Rp300 triliun di Kementerian Keuangan pertama kali diungkap Menko Polhukam Mahfud MD. Ia menyebut transaksi jumbo ini melibatkan 460 pegawai Kemenkeu, mayoritas transaksi terjadi di Ditjen Pajak dan Bea Cukai.

“Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” kata Mahfud di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Yogyakarta, Rabu (8/3).

Meski begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah mengatakan dirinya tak tahu soal temuan janggal ratusan triliun yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD itu.

Ani, sapaan akrabnya, menyatakan kantornya sudah menerima surat dari PPATK terkait laporan tersebut. Namun, ia tidak menemukan angka Rp300 triliun seperti yang sebelumnya disampaikan Mahfud MD.

“Mengenai Rp300 triliun terus terang saya tidak lihat. Di dalam surat itu enggak ada angkanya. Jadi saya nggak tahu juga 300 triliun itu dari mana. Jadi aku nggak bisa komentar mengenai itu dulu,” kata Ani kala meninjau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Solo, Kamis (9/3).

[Gambas:Video CNN]

(mrh/pta)


[Gambas:Video CNN]




Sumber: www.cnnindonesia.com