Jakarta, CNN Indonesia —
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkap jemaah tunggu haji bakal mendapat transfer nilai manfaat lebih besar.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf menjelaskan komposisi biaya perjalanan ibadah haji yang dibayar jemaah atau Bipih dan dana manfaat dari BPKH dalam biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) bakal berubah lagi.
Tahun ini, komposisi BPIH adalah Bipih senilai Rp49.812.700 atau sekitar 55,3 persen. Sementara sisanya, Rp40.237.937 atau sekitar 44,7 persennya akan ditanggung oleh dana nilai manfaat.
Menurut Imran komposisi Bipih tahun depan bisa saja naik. Dengan begitu komposisi nilai manfaat yang dibayarkan semakin kecil.
Selanjutnya, jika itu terjadi maka nilai manfaat yang akan didistribusikan kepada jemaah tunggu pun akan makin besar.
“Kalau Bipih-nya meningkat, maka kemudian nilai manfaatnya yang akan didistribusikan untuk jemaah tunggu itu akan makin besar,” kata Imran di Gedung PP Muhamadiyah, Jakarta, Jumat (17/2).
Ia menyebut saat ini BPKH mengalokasikan dana manfaat sebesar Rp2,1 triliun hingga Rp2,5 triliun setiap tahunnya. Menurut Imran, jika nilai manfaat yang kelak digunakan untuk mendukung jemaah berangkat makin kecil, maka nilai manfaat yang tersisa bisa didistribusikan untuk jemaah tunggu.
“Itu kami harapkan ke depan kalau distribusi manfaat ini bisa lebih besar, saldo jemaah tunggu kita akan semakin besar, nanti mereka bisa berangkat haji dari tabungan yang mereka miliki,” imbuhnya.
BPKH sendiri mendukung kesepakatan biaya haji 1444 H/2023 M yang telah disepakati antara pemerintah dengan DPR senilai RpRp90,05 juta, yang terdiri dari 55,3 persen Bipih dan 44,7 persen dari nilai manfaat.
BPKH mengapresiasi besaran Bipih yang ditetapkan lebih besar dibandingkan penggunaan nilai manfaat. Ini sejalan dengan semangat untuk menjaga keberlanjutan keuangan haji.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan ke depannya perlu terus ditemukan formulasi atau titik ideal antara besaran Bipih dengan nilai manfaat, yang notabene masih ada milik jemaah tunggu, yang patut dijaga keberimbangannya.
“Untuk masa yang akan datang kami berharap secara gradual porsi nilai manfaat yang diberikan dalam virtual account untuk jemaah tunggu harus lebih besar daripada yang digunakan untuk subsidi jemaah berangkat sehingga pada masanya dapat terjadi self financing,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (16/2) lalu.
Nilai manfaat keuangan haji yang digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun ini bersumber dari nilai manfaat BPKH tahun berjalan, rekening virtual jemaah haji yang berangkat tahun berjalan, serta saldo akumulasi nilai manfaat keuangan haji.
BPKH juga mengapresiasi revisi Peraturan Menteri Agama (PMA) mengenai rasionalisasi besaran setoran awal serta dibolehkannya cicil setoran lunas. Hal ini dinilai bisa membuat jemaah tidak merasa berat saat keberangkatan.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/sfr)
Sumber: www.cnnindonesia.com