Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan sudah menerima 134 nama pegawainya yang memiliki saham di 280 perusahaan. Daftar nama tersebut disampaikan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.
Hal tersebut dibenarkan oleh Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo. Menurutnya, daftar nama tersebut diterima langsung oleh Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.
“Irjen sudah menerima Jumat siang kemarin, sedang kita analisis saat ini. Tentu kami ingin memastikan kesesuaian nama, termasuk usahanya apa, ini penting. Kami juga harus berhati-hati di sini, karena menurut aturan kan tidak ada larangan sebenarnya PNS itu berbisnis, yang penting memberitahukan, melaporkan, dan menjaga tidak ada konflik kepentingan dan abuse of power. Itu yang harus dijaga betul,” ungkapnya di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (13/3).
“Jadi mudah-mudahan dengan data tersebut kami bisa lebih cepat bekerja. Kami akan pastikan kita firm sesuai dengan aturan dan ini adalah momen untuk mitigasi risiko. Jangan sampai tadi, ada benturan kepentingan dan juga abuse of power,” sambung Prastowo.
Di lain sisi, Irjen Awan Nurmawan Nuh juga sudah mengonfirmasi hal tersebut selepas menemani Wamenkeu Suahasil Nazara menyambangi kantor Menkopolhukam Mahfud MD untuk membahas transaksi janggal Rp300 triliun di internal Kemenkeu.
“Informasi dari KPK (134 nama pejabat Kemenkeu) sudah kami terima. Kami akan tindaklanjuti dengan analisis, khususnya terkait risiko. Apabila ada unsur risiko, kami akan masukkan sebagai profil risiko pegawai. Tindak lanjut berikutnya kami akan klarifikasi kepada pegawai, bahkan sampai audit investigasi,” jelas Awan kepada CNNIndonesia.com, Jumat (10/3).
Informasi 134 pegawai Kemenkeu yang mempunyai saham di 280 perusahaan disampaikan pertama kali ke publik oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Pahala mengatakan KPK akan memeriksa profil dan kekayaan para pegawai pajak tersebut.
Menurut analisis database Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, wajib lapor yang mempunyai saham di perusahaan hanya mencantumkan nilai sahamnya saja.
Padahal, Pahala menyebut bahwa perusahaan tempat wajib pajak menaruh saham bisa memiliki aset, penghasilan, dan utang besar. Namun, hal itu tidak tercatat di LHKPN.
“Tercatat bahwa 134 pegawai pajak itu ternyata punya saham di 280 perusahaan. Khusus data ini, kita dalami 280 perusahaan ini, yang berisiko kalau perusahaannya itu konsultan pajak. Pekerjaan saya pegawai pajak, tapi saya punya saham di konsultan pajak. Itu yang kita dalami,” ujarnya Rabu (8/3).
[Gambas:Video CNN]
Pahala menjelaskan kepemilikan saham mayoritas tercatat atas nama istri pejabat Kemenkeu. Sementara itu, jenis perusahaannya sedang didalami oleh KPK. Sejauh ini, jenis perusahaan yang ditemukan disebut bervariasi. Namun, perusahaan konsultan pajak adalah yang paling berisiko.
Risiko menjadi pegawai pajak adalah berhubungan dengan wajib pajak. Dengan demikian, pegawai pajak berisiko menerima sesuatu dengan wewenangnya.
Pahala menjelaskan proses penerimaan langsung melalui transfer akan terlihat di rekening bank para pegawai pajak. Sedangkan penerimaan lewat perusahaan tidak terlihat di LHKPN.
(skt/agt)
[Gambas:Video CNN]
Sumber: www.cnnindonesia.com