Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku belum menerima nama-nama 134 pegawai pajak yang diklaim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya saham di 280 perusahaan.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan masih harus memastikan apakah Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu sudah menerima 134 nama tersebut dari KPK atau belum.
“Kami nanti akan pastikan ke Itjen, tapi sampai saat ini kami belum menerima informasi itu. Nanti kalau sudah kami terima, pasti kami sampaikan ke publik dan kami akan dalami, analisis, seperti apa informasinya dan kira-kira sesuai dengan UU, nanti apa yang perlu kami lakukan,” katanya di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (10/3).
Namun, Prastowo menyebut tidak ada UU dan peraturan presiden (PP) yang melarang aparatur sipil negara (ASN), termasuk Kemenkeu, untuk mempunyai saham di perusahaan. Meski begitu, ia mengatakan perlu dilakukan pembatasan dan pengaturan kepantasan.
“Kalau pegawai Kemenkeu usaha catering ya mestinya boleh, nggak ada masalah. Atau buka jasa fotografi, nggak ada persoalan. Ini yang nanti kita dalami. Jadi tidak perlu digeneralisir sampai kita tahu betul detilnya seperti apa,” ungkapnya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menemukan 134 pegawai pajak memiliki saham di 280 perusahaan. KPK bakal menyampaikan temuan tersebut kepada Kemenkeu. Selain itu, KPK akan memeriksa profil dan kekayaan para pegawai pajak tersebut.
Menurut analisis database Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, wajib lapor yang mempunyai saham di perusahaan hanya mencantumkan nilai sahamnya saja.
Padahal, kata Pahala, perusahaan tempat wajib pajak menaruh saham bisa memiliki aset, penghasilan, dan utang besar. Namun, hal itu tidak tercatat di LHKPN.
“Tercatat bahwa 134 pegawai pajak itu ternyata punya saham di 280 perusahaan. Khusus data ini, kita dalami 280 perusahaan ini, yang berisiko kalau perusahaannya itu konsultan pajak. Pekerjaan saya pegawai pajak, tapi saya punya saham di konsultan pajak. Itu yang kita dalami,” ujarnya Rabu (8/3) lalu.
Pahala menjelaskan kepemilikan saham didominasi tercatat dengan nama istri. Sementara itu, jenis perusahaannya sedang didalami oleh KPK. Sejauh ini, jenis perusahaan yang ditemukan disebut bervariasi. Namun, perusahaan konsultan pajak adalah yang paling berisiko.
Risiko menjadi pegawai pajak adalah berhubungan dengan wajib pajak. Dengan demikian, pegawai pajak berisiko menerima sesuatu dengan wewenangnya.
Pahala menjelaskan proses penerimaan langsung melalui transfer akan terlihat di rekening bank para pegawai pajak. Sedangkan penerimaan lewat perusahaan tidak terlihat di LHKPN.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)
Sumber: www.cnnindonesia.com