Kemenkeu Seret 16 Kasus Pegawai ke Penegak Hukum

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segara memanggil dan memeriksa 69 pegawai yang asal-usul harta kekayaannya masih belum jelas.

Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Keuangan melimpahkan 16 kasus dalam 266 laporan PPATK terkait transaksi janggal ke aparat penegak hukum. 

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengaku menerima 266 surat dari PPATK pada periode 2007 sampai 2023. Dalam laporan tersebut ada 964 pegawai yang terlibat transaksi janggal. 

“Tindak lanjut oleh Itjen (Inspektorat jenderal) Kemenkeu, dilimpahkan dan ditindaklanjuti aparat penegak hukum sebanyak 16 (kasus),” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (11/3).

Sementara itu, 86 surat sudah ditindaklanjuti langsung internal Kemenkeu dan saat ini masih dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan dari pegawai yang bersangkutan.

Lalu, 31 surat tidak dapat ditindaklanjuti karena pegawai yang bersangkutan pensiun atau pegawai non Kemenkeu. Surat lainnya, merekomendasikan hukuman disiplin untuk 352 pegawai. 

“Ditindaklanjuti menjadi audit investigasi, jumlah kasus 126 dengan hasil rekomendasi hukuman disiplin terhadap 352 pegawai,” pungkas Awan.

Sebelumnya, PPATK mengatakan lebih dari 200 laporan yang sudah disampaikan pihaknya ke Kementerian Keuangan terkait transaksi janggal mencapai Rp300 triliun. Hal yang sama disampaikan oleh Menteri Politik Hukum dan HAM Mahfud MD.

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan tidak tahu dari mana asal nilai tersebut, karena tidak melihat di dalam surat yang dikirimkan oleh PPATK.

“Jadi saya sampai hari ini karena baru menerima suratnya tadi pagi, jadi saya belum melihat angkanya. Mengenai Rp300 triliun terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu nggak ada angkanya. Jadi saya nggak tahu juga Rp300 triliun dulu itu dari mana angkanya,” kata Sri Mulyani di Surakarta, Kamis (9/3).

[Gambas:Video CNN]

(ldy/dzu)





Sumber: www.cnnindonesia.com