Kronologi Polemik Impor Kereta yang Ancam 200 Ribu Penumpang KRL

PT Kereta Commuter Indonesia berencana mengganti armada KRL. Rencana tersebut membuat nasib 200 ribu penumpang KRL di ujung tanduk.

Jakarta, CNN Indonesia

PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) berencana mengganti armada KRL karena harus dipensiunkan.Rencana tersebut membuat nasib 200 ribu penumpang KRL di ujung tanduk.

Mengutip detik.com, Pengamat Kebijakan Publik PH&H Public Policy Interest Group Agus Pambagio mengatakan dari data miliknya, tahun ini ada 10 rangkaian KRL Jabodetabek yang harus dipensiunkan. Hingga tahun depan, setidaknya akan ada 16 total rangkaian KRL yang harus pensiun.

Kendati, di tengah kondisi itu, KCI belum mendapatkan gantinya. Agus menambahkan KCI sebenarnya tidak tinggal diam atas masalah itu. Anak usaha PT KAI itu sebetulnya sudah memesan KRL pengganti sesuai dengan jumlah KRL yang pensiun.

Pemesanan dilakukan langsung ke sesama BUMN PT Inka. Hal ini dilakukan untuk memenuhi permintaan pemerintah yang ingin mengembangkan industri perkeretaapian lokal.

Masalahnya, PT Inka ternyata baru sanggup menyediakan gerbong KRL pesanan PT KCI pada 2025 mendatang. Padahal, pada 2023-2024 ini sudah banyak sekali kereta KCI yang dipensiunkan dan butuh pengganti.

Untuk mengatasi kendala itu, Agus mengatakan PT KAI sebagai induk usaha KCI mulai meminta restu ke Kementerian Perhubungan untuk impor kereta KRL. Bahkan, impor kereta bekas pun tak mereka mempermasalahkan asalkan masih bisa digunakan dan terawat dengan baik.

“Berhubung produk PT INKA belum dapat terealisasi di 2023 dan 2024, PT KAI telah meminta izin Kementerian Perhubungan untuk dapat melakukan impor pengadaan KRL bekas pakai dari Jepang tentu melalui proses tata Kelola yang baik,” ungkapnya.

Sayangnya, di proses ini lah, KCI kesulitan mencari pengganti kereta-kereta yang mau dipensiunkan di 2023 dan 2024. Agus memaparkan ternyata proses perizinan impor gerbong-gerbong KRL sangat rumit birokrasinya, apalagi yang mau diimpor adalah kereta bekas.

Pasalnya, untuk urusan impor, Kementerian Perindustrian telah menerbitkan aturan teknis impor barang modal bekas lewat Peraturan Menteri Perindustrian No. 14/ 2016. Aturan tersebut memperkuat Peraturan Menteri Perdagangan No. 127 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru.

Prosesnya impor pada umumnya harus mendapatkan surat izin impor dari Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Namun, Ditjen Perdagangan Luar Negeri pun butuh rekomendasi teknis dari Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian.

PT KCI sendiri sudah meminta izin impor ke Kemendag sejak 13 September 2022 yang lalu. Kemudian, kabarnya per 28 September 2022 Agus bilang Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag sudah bersurat ke Ditjen Ilmate Kemenperin untuk meminta rekomendasi teknis. Rekomendasi teknis ini lah yang sangat lama untuk terbit.

“Perlu diketahui bahwa surat tanggapan Dirjen ILMATE berfungsi sebagai Surat Rekomendasi untuk Dirjen Daglu Kementerian Perdagangan melakukan impor KRL bekas pakai yang diminta oleh PT KCI. Tanpa Surat Rekomendasi tersebut, importasi KRL belum bisa dilakukan,” ujar Agus.

Agus menjelaskan dalam surat izin yang diajukan, KCI berencana untuk melakukan impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru (BMTB) berupa 120 Unit KRL Type E217 untuk kebutuhan 2023 dan 228 Unit KRL Type E217 untuk tahun kebutuhan 2024 dengan Pos Tarif/HS Code 8603.10.00.

Namun, pada akhirnya Kemendag mendapatkan juga surat jawaban dari Ditjen Ilmate Kemenperin tertanggal 6 Januari 2023, atau 4 bulan setelah surat permintaan rekomendasi teknis dikirimkan oleh Kemendag. Namun sialnya, surat itu justru menolak permintaan impor yang dilakukan KCI.

Surat itu menyatakan bahwa berdasarkan pertimbangan teknis atas rencana impor oleh PT KCI belum dapat ditindaklanjuti dengan pertimbangan pada fokus pemerintah meningkatkan produksi dalam negeri serta substitusi impor melalui Program Peningkatan Pengguna Produk Dalam Negeri (P3DN).

“Intinya permohonan PT KCI untuk impor kereta bekas dari Jepang ditolak Kementerian Perindustrian,” ujar Agus.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo menegaskan Indonesia sekarang memang tidak perlu melakukan impor gerbong kereta rel listrik (KRL) karena industri kereta api nasional mampu memproduksi semua kebutuhan kereta di dalam negeri.

“PT Industri Kereta Api (INKA) bisa membuat itu semua, kenapa kita harus impor gerbang kereta api bekas dari Jepang. Katanya bangga beli buatan Indonesia. Bangladesh saja membeli produk kereta kita sampai Rp1,3 triliun,” kata Dody seperti dilansir dari Antara, Selasa (28/2).

Ia menyampaikan untuk memenuhi kebutuhan gerbong kereta dalam jumlah besar memang dibutuhkan waktu, karena tidak dapat direalisasikan dalam semalam.

Oleh karena itu, Dody mendorong adanya perencanaan untuk periode penggantian atau peremajaan setiap gerbong kereta yang beroperasi di Indonesia.

[Gambas:Video CNN]

Erick sebut tak perlu ada penolakan impor gerbong KRL

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut polemik penolakan impor gerbong kereta rel listrik (KRL) harusnya tidak terjadi.

Erick mengatakan bisa saja Indonesia membangun kereta mandiri. Namun, menurutnya lonjakan penumpang dan pembangunan infrastruktur kereta api mesti melihat juga kapasitas produksi dalam negeri, apakah mencukupi atau tidak.

“Kalau ternyata kapasitas kita tidak siap, kan tidak ada salahnya kita bekerja sama dengan negara lain untuk mencari solusi supaya ini cepat bisa tersedia. Karena yang penting ongkos logistiknya jadi lebih murah,” katanya di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).

Erick mencontohkan harga tiket makin mahal di industri pesawat terbang karena jumlah pesawat yang minim. Ia lantas menyinggung soal gerbong kereta yang makin panjang bakal memuat penumpang lebih banyak.

“Kalau saya minta dukungan dari para menteri pengambil kebijakan untuk saling mendukung, menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat di mana hari ini sangat membutuhkan. Jangan kita justru tidak bersinergi sehingga kembali angka-angka pengeluaran masyarakat jadi mahal,” jelas Erick.

(dzu/agt)





Sumber: www.cnnindonesia.com