EKOPEDIA
asf | CNN Indonesia
Minggu, 01 Jan 2023 10:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau alias cukai rokok rata-rata 10 persen pada 2023.
Kenaikan cukai tidak hanya untuk rokok konvensional tetapi juga rokok elektrik.
Kebijakan ini dilakukan untuk menekan konsumsi rokok dengan mempertimbangkan keberlangsungan industri.
(sfr)
Sumber: www.cnnindonesia.com