Profil Merpati Airlines, BUMN Rugi yang Akhirnya Dibubarkan Jokowi

Merpati Airlines didirikan pada 1962 dan menerbangi rute perintis ke Sulawesi hingga Papua, serta pernah menerbangi beberapa rute internasional.

Jakarta, CNN Indonesia

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membubarkan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan PT Merpati Nusantara Airlines.

Pembubaran itu tak lepas dari putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 5/Pdt.Sus Pembatalan Perdamaian I 2022/ PN. Niaga Sby Jo Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/20l8/PN.Niaga Sby tanggal 2 Juni 2022, yang menyatakan Merpati Airlines pailit.

“Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Perhubungan Udara Daerah dan Penerbangan Serbaguna ‘Merpati Nusantara’ menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) bubar karena dinyatakan pailit,” demikian bunyi Pasal 1 PP, yang diteken Jokowi pada 20 Februari 2023.

Merpati Airlines didirikan pada 1962 dan memiliki pusat operasi di Jakarta. Maskapai ini merupakan perusahaan milik negara yang 96 persen sahamnya dimiliki pemerintah.

Merpati Airlines menerbangi rute perintis di Papua, Ambon dan Kupang, termasuk penerbangan berjadwal domestik ke Sulawesi, Bali, Lombok, Kupang.

BUMN ini juga memiliki penerbangan berjadwal internasional, yakni ke wilayah Timor Timur dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Merpati Airlines juga telah menerbangi rute internasional seperti Los Angeles, Darwin, Cairns, Perth, Sydney, Melbourne, Kuala Lumpur, Singapura, Davao dan Christmas Island.

Sebelum dinyatakan pailit, ‘kesehatan’ perseroan mulai terguncang pada 2008. Saat itu, perusahaan merugi dan utangnya mencapai Rp2,8 triliun.

Sementara aset yang dimiliki hanya Rp999 miliar. Ekuitasnya pun minus Rp1,84 triliun. Kala itu, kerugian Merpati tembus Rp641 miliar.

Pemerintah pun memutuskan untuk memasukkan perusahaan tersebut dalam program restrukturisasi PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). PPA masuk dengan suntikan dana awal sebesar Rp300 miliar.

Pada 2012, Merpati Airlines digugat oleh 1.000 karyawan karena perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK). Dua tahun setelahnya, kondisi keuangan perusahaan kian buruk hingga resmi berhenti terbang. Kala itu utang Merpati mencapai Rp7,29 triliun.

Pada 2016, Merpati Airlines digugat dalam kasus permohonan pailit. Pada tahun yang sama, maskapai tersebut kembali digugat dalam kasus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh PT Prathita Titian Nusantara.

Setahun kemudian, beban utang kreditur naik menjadi Rp10,72 triliun, kemudian ekuitasnya minus Rp9,51 triliun. Pada Juni 2017, Merpati Airlines kembali digugat, kali ini oleh PT Parewa Katering, sebuah penyedia makanan yang memasok kebutuhan penumpang maskapai.

Memasuki 2018, Merpati Airline seperti mendapat angin segar, Direktur Utama Merpati Airline Asep Ekanugraha menyatakan pesawat perusahaan siap terbang lagi pada 2019.

PT Intra Asia Corpora disebut menjadi salah satu investor yang akan menyuntikkan dana segara Rp5,4 triliun. Pengadilan Negeri (PN)Surabaya pun mengabulkan permintaan damai dari Merpati Airlines.

Seiring berjalannya waktu, kondisi perusahaan ternyata tak kunjung membaik, hingga akhirnya PN Surabaya pun menyatakan perusahaan pailit pada 2022 lalu.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/pta)


[Gambas:Video CNN]




Sumber: www.cnnindonesia.com