Jakarta, CNN Indonesia —
Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengungkapkan penerimaan bea keluar kemungkinan turun tahun ini menyusul larangan ekspor bahan mentah.
Askolani menyampaikan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI. Ia merinci bahwa penerimaan Bea Cukai pada 2022 mencapai Rp317,78 triliun atau 6 persen di atas target.
Secara rinci, pendapatan tersebut diperoleh dari sisi bea masuk yang mencapai Rp51,08 triliun. Kemudian, pendapatan dari cukai sebesar Rp226,88 triliun. Terakhir, bea keluar Rp39,82 triliun yang utamanya berasal dari crude palm oil (CPO).
“Tentunya basis ini adalah tantangan kami di 2023 di saat ada komoditas yang turun dan pemerintah juga memberlakukan pembatasan ekspor bahan mentah yang mulai berlaku di pertengahan 2023. Sehingga mungkin bea keluar akan mengalami penurunan,” katanya di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/2).
Meski begitu, Askolani meyakini pelarangan ekspor bahan mentah dan hilirisasi bisa mempunyai nilai tambah ke sektor ekonomi lain. Ia menegaskan nilai tambah tersebut bisa berdampak signifikan ke sektor lain.
Sementara itu, target penerimaan DJBC pada APBN 2023 hanya sekitar Rp303,190 triliun. Rinciannya adalah dari bea masuk diproyeksi masuk sebesar Rp47,52 triliun, cukai Rp245,44 triliun, dan bea keluar Rp10,21 triliun.
Target pendapatan dari bea masuk dan bea keluar turun dari realisasi tahun lalu, hanya cukai yang meningkat. Askolani merinci bea masuk akan terpengaruh perlambatan ekonomi, apakah impor masih akan tinggi seperti 2021 dan 2022.
“Kemudian bea keluar harga CPO yang bisa mencapai US$1.400 lebih di 2022, ini diprediksi akan jauh di bawah US$1.000 sehingga bea keluar mengalami penurunan signifikan. Termasuk pelarangan ekspor sumber daya alam yang akan diterapkan, terbatas, menuju ke hilirisasi,” ungkapnya.
Sementara itu, target penerimaan dari cukai naik dari realisasi tahun lalu sebesar Rp226,88 triliun ke Rp245,44 triliun.
Askolani mengatakan hal ini sejalan dengan ekstensifikasi dan intensifikasi cukai untuk mendukung implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
[Gambas:Video CNN]
(skt/sfr)
Sumber: www.cnnindonesia.com