Rubicon Anak Pejabat DJP Aniaya Putra Petinggi Anshor Tak Masuk LHKPN

Mobil Rubicon yang dipakai anak pegawai Ditjen Pajak pelaku penganiayaan putra petinggi GP Anshor tidak masuk dalam LHKPN pejabat pajak tersebut.

Jakarta, CNN Indonesia

Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo tidak memasukkan mobil Rubicon yang digunakan anaknya ketika melakukan penganiayaan terhadap anak petinggi GP Anshor pada, Senin (20/2) lalu ke dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Dilansir dari LHKPN tahun 2021 tersebut, alat transportasi yang didaftarkan Rafael hanya Toyota Camry 2008 senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang 2018 senilai Rp300 juta.

Sedangkan, total kekayaan Rafael sebesar Rp56.104.350.289 juga disebut tanpa hutang sama sekali.

Secara rinci, Rafael memiliki harta kekayaan sebesar Rp51,93 miliar berbentuk tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Sleman DIY, dan Manado.

Tanah dan bangunan yang memiliki nilai paling besar berada di Jakarta Barat dengan luas tanah 766 meter persegi dan luas bangunan 599 meter persegi. Harta ini senilai dengan Rp21,91 miliar. Kemudian diikuti dengan tanah seluas 324 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp13,55 miliar.

Dari 11 daftar tanah dan bangunan yang didaftarkan, empat di antaranya hanya berbentuk tanah. Sementara sisanya terdapat bangunan di atas tanah tersebut.

Rafael juga memiliki harta bergerak lain sebanyak Rp420 juta, surat berharga mencapai Rp1,55 miliar, kas dan setara kas Rp1,3 miliar, serta harta lainnya Rp419 juta.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengungkapkan pihaknya masih menunggu keterangan dari kepolisian terkait kepemilikan Rubicon ini.

“Mengenai hal ini kami masih menunggu informasi dari pihak berwenang mengenai kepemilikan (Rubicon),” tegas Yustinus.

Sebelumnya, nama Rafael ikut mencuat setelah putranya bernama Mario Dandy diduga menganiaya David, anak pengurus pusat (PP) GP Anshor.

[Gambas:Video CNN]

Mario disebut-sebut menggunakan Rubicon hitam dengan nomor polisi B 2571 PBP yang diduga juga telat membayar pajak tahunan.

Penganiayaan ini bermula saat mantan pacar David berinisial A, mengadu ke Mario jika dirinya mendapat perlakuan kurang baik. Mendengar hal itu, Mario pun langsung mendatangi David yang saat itu sedang berada di rumah temannya, R.

Kemudian, terjadi perdebatan yang berujung pada penganiayaan terhadap David. Tindakan ini mengakibatkan korban sampai masuk ICU.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku.

(cfd/agt)


[Gambas:Video CNN]




Sumber: www.cnnindonesia.com