Satgas Pangan Temukan 7.000 Kardus Minyakita Ditimbun di Sumut

KPPU temukan pelanggaran kasus penjualan Minyakita yang harus dibundling dengan produk lain di Kalimantan.

Jakarta, CNN Indonesia

Tim Satgas Pangan Provinsi Sumut menemukan 75 ton atau 7 ribu kardus Minyakita yang ditimbun di Sumatera Utara. Hal ini ditemukan usai Tim Satgas Pangan melakukan sidak di tingkat produsen.

Mereka yang didatangi adalah PT. Yargo Anugerah Nusantara atau PT Yargo Jawara Retail di Jalan Brigjen Zain Hamid, Kecamatan Medan Johor.

“Terdapat Minyakita sebanyak 75 ton atau 7.000 kardus,” ungkap Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait dilansir dari detikcom, Selasa (14/2).

Menurut Naslindo, produsen ini mulanya mengaku tidak memproduksi atau menyalurkan Minyakita.

“Mereka (mengaku) hanya memproduksi minyak curah. Tapi setelah temukan terdapat Minyakita di gudangnya,” paparnya.

Temuan Minyakita yang berada di gudang itu ternyata sudah diproduksi sejak November dan Desember 2022. Namun, hingga tanggal sidang minyak goreng bersubsidi itu belum didistribusikan.

“Ini baru 1 produsen atau distributor. Di Sumut ada 16 produsen di Sumut dengan kebutuhan kita itu hampir 13 ribu ton per bulannya. Maka itu kami minta produsen betul-betul melakukan distribusi sesuai aturan, jangan ada upaya menahan untuk mendapat keuntungan sesaat,” papar Naslindo.

Lebih jauh, temuan 75 ton Minyakita yang ditimbun ini memperkuat penyebab kelangkaan minyak goreng kemasan rakyat (MGKR) di pasaran. Kelangkaan ini menjadikan minyak goreng sebagai penyumbang inflasi 2023.

Sementara itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kanwil I Medan yang ikut melakukan sidak mengaku akan memanggil pihak produsen untuk melakukan klarifikasi.

“Kita akan dalami lagi terkait temuan dan barang buktinya. Kita akan klarifikasi pihak-pihaknya,” kata Kabid Kajian dan Advokasi KPPU Kanwil I Medan Shobi Kurnia.

[Gambas:Video CNN]

(cfd/dzu)





Sumber: www.cnnindonesia.com