Sederet Insentif OJK Buat Beli hingga Kembangkan Kendaraan Listrik

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sejumlah insentif untuk pembelian hingga pengembangan industri hulu kendaraan listrik.

Jakarta, CNN Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sejumlah insentif untuk pembelian hingga pengembangan industri hulu kendaraan listrik seperti industri baterai, stasiun pengisian baterai, serta industri komponen.

Setidaknya ada empat insentif yang diberikan wasit industri jasa keuangan ini untuk mendukung program kendaraan listrik dari sektor perbankan. Pertama, insentif penurunan bobot risiko kredit (ATMR) perbankan.

“Relaksasi perhitungan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) dengan menurunkan bobot risiko kredit (ATMR) menjadi 50 persen bagi produksi dan konsumsi KLBB (kendaraan bermotor listrik berbasis baterai) dari semula 75 persen,” ujar OJK dalam keterangan resmi, Selasa (7/3).

Relaksasi yang dikeluarkan sejak 2020 ini diperpanjang hingga 31 Desember .

Kedua, relaksasi penilaian kualitas kredit perbankan untuk pembelian kendaraan listrik dan/atau pengembangan industri hulu kendaraan listrik dengan plafon sampai Rp5 miliar dapat hanya didasarkan atas ketepatan membayar pokok dan/atau bunga.

Ketiga, ketentuan penerapan keuangan berkelanjutan perbankan berdasarkan POJK Nomor 51/POJK.3/ 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan. Penyediaan dana kepada debitur dengan tujuan pembelian kendaraan listrik dan/atau pengembangan industri hulu kendaraan listrik dapat dikategorikan sebagai pemenuhan ketentuan penerapan keuangan berkelanjutan.

Keempat, pengecualian batas maksimum pemberian kredit (BMPK). Pengecualian diberikan untuk penyediaan dana dalam rangka produksi kendaraan listrik berserta infrastrukturnya dapat dikategorikan sebagai program pemerintah yang mendapat pengecualian BMPK, dalam hal dijamin oleh lembaga keuangan penjaminan atau asuransi BUMN dan BUMD.

Pemerintah resmi memberi subsidi pembelian motor listrik baru dan konversi mulai 20 Maret mendatang.

Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu mengatakan subsidi motor listrik baru diberikan sebesar Rp7 juta per unit, dengan target 200 ribu unit di 2023.

Besaran yang sama juga ditujukan untuk konversi motor berbahan bakar fosil menjadi motor listrik, dengan target 50 ribu tahun ini.

[Gambas:Video CNN]

(fby/sfr)





Sumber: www.cnnindonesia.com